Informasi tersebut dapat berupa pmeberitahuan, pernyataan, perintah, permintaan, laporan, dll.
Hubungan yang terjadi antara pihak-pihak itu disebut surat-menyurat atau korespondensi.
Fungsi surat:
- Sarana komunikasi
- Untuk menyampaikan pemberitahuan, permintaan, dll
- Bukti tertulis (misalnya surat yang diarsipkan)
- Alat mengingat (gue juga ga ngerti kenapa)
- Bukti historis, surat-surat bersejarah
- Pedoman kerja seperti surat-surat keputusan dan surat perintah
Jenis surat:
dari segi keperluan:
- Surat pribadi
- Surat dinas
- Surat niaga
- Surat resmi
Surat resmi: segala komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan dinas instansi.
Surat Dinas: Surat dinas adalah surat yang dikirimkan oleh instansi kepada instansi atau pihak lain untuk urusan kedinasan. Oleh karena itu, bentuk, isi, dan bahasa yang digunakan harus baku/ resmi. Adapun ketentuan menulis surat dinas sebagai berikut.
Sistematika atau urutan-urutan bagian surat dinas.
1. kepala/ kop surat.
2. nomor surat
3. hal/ perihal
4. lampiran
5. tanggal surat
6. alamat surat
7. salam pembuka
8. isi surat
9. salam penutup
10. pengirim surat
dari segi bentuk:
- Bentuk bertekuk
- Bentuk campuran
- full block style
Sistematika surat:
(source: http://paknewulan.files.wordpress.com/2008/11/gambar-bagian-surat-dinas.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar