Rabu, 27 Juli 2011

Surat (Bahasa Indonesia)

Surat adalah sarana komunikasi yang digunakan untuk menyampaikan informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain.

Informasi tersebut dapat berupa pmeberitahuan, pernyataan, perintah, permintaan, laporan, dll.

Hubungan yang terjadi antara pihak-pihak itu disebut surat-menyurat atau korespondensi.

Fungsi surat:
- Sarana komunikasi
- Untuk menyampaikan pemberitahuan, permintaan, dll
- Bukti tertulis (misalnya surat yang diarsipkan)
- Alat mengingat (gue juga ga ngerti kenapa)
- Bukti historis, surat-surat bersejarah
- Pedoman kerja seperti surat-surat keputusan dan surat perintah

Jenis surat:

dari segi keperluan:
- Surat pribadi
- Surat dinas
- Surat niaga
- Surat resmi


Surat resmi: segala komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan dinas instansi.

Surat Dinas: Surat dinas adalah surat yang dikirimkan oleh instansi kepada instansi atau pihak lain untuk urusan kedinasan. Oleh karena itu, bentuk, isi, dan bahasa yang digunakan harus baku/ resmi. Adapun ketentuan menulis surat dinas sebagai berikut.

Sistematika atau urutan-urutan bagian surat dinas.


1. kepala/ kop surat.
2. nomor surat
3. hal/ perihal
4. lampiran
5. tanggal surat
6. alamat surat
7. salam pembuka
8. isi surat
9. salam penutup

10. pengirim surat



dari segi bentuk:
- Bentuk bertekuk
- Bentuk campuran
- full block style

Sistematika surat:

(source: http://paknewulan.files.wordpress.com/2008/11/gambar-bagian-surat-dinas.jpg)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar